
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA buka suara soal kekecewaan Nikita Mirzani yang mengaku rekening korannya diobrak-abrik. Hal itu disampaikan Nikita dalam persidangan dugaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menjelaskan pihaknya juga hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan rekening koran Nikita dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," ujar Hera dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (17/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sah! 30% Dana Desa Jadi Jaminan Terakhir Koperasi Merah Putih |
Hera menegaskan BCA menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan keamanan dan kerahasiaan data nasabah tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, Nikita Mirzani tengah menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU. Dalam sidang tersebut, Nikita mempertanyakan pihak yang menggugatnya, Reza Gladys, karena bisa mengakses rekening koran miliknya di BCA.
Usai persidangan, Nikita mengaku kecewa dengan layanan BCA. Ia menekankan bahwa dirinya merupakan nasabah prioritas di bank tersebut.
"Saya kecewa sekali sama BCA karena saya kebetulan juga adalah nasabah prioritas, boleh ditanya sendiri. Saya kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik, padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya juga off air nyanyi," ungkap Nikita, Kamis (14/8).
(rrd/rrd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()