
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan kuis online di media sosial. Cara tersebut merupakan salah satu modus yang marak dijadikan umpan untuk melakukan penipuan.
"Hati-hati! Kuis online bisa jadi umpan. Jangan biarkan iming-iming manis berujung tragis," tulis unggahan di Instagram resmi kontak157, yang merupakan layanan konsumen dan pengaduan OJK, dikutip Minggu (17/8/2025).
Ciri-ciri penipuan kuis online di media sosial antara lain, memberikan hadiah besar dengan syarat terlalu mudah, mengaku sebagai orang terkenal, kirim pesan suara atau bukti palsu, minta transfer uang dulu dengan alasan biaya, serta mendesak korban cepat kirim uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menangkap Peluang Bisnis Perlengkapan Bayi, Begini Kiat Memulainya |
"Jangan sampai tertipu dengan trik lama kemasan baru. Hati-hati percaya, apalagi kalau sampai gelap mata. Penipu suka memanfaatkan rasa panik dan tergesa-gesa," ucapnya.
Agar tidak jadi korban penipuan, tips pertama yang harus dilakukan adalah cek siapa penyelenggara kuis online tersebut apakah akun resmi atau abal-abal. Kedua, baca syarat dan ketentuannya sebelum ikutan.
Tips ketiga, jangan sampai klik link yang tidak jelas. Tips keempat, jangan mau membayar apapun hanya untuk klaim hadiah.
"Yang terakhir, kalau hadiahnya nggak masuk akal, mending skip deh. Kalau kamu sudah terlanjur kena atau mulai curiga, laporkan via IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) biar nggak ada korban lainnya,' imbuhnya.
(kil/kil)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()