
IDXChannel - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melalui entitas terkendali, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, menuntaskan transaksi pembelian sejumlah fasilitas pembibitan unggas milik PT Satwa Utama Raya.
Kedua perusahaan tersebut merupakan entitas terkendali CPIN, dengan kepemilikan 99,99 persen secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/8/2025) disebutkan, transaksi ini mencakup pembelian tanah, bangunan, mesin, dan peralatan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur serta Sulawesi Utara dengan total nilai Rp430 miliar.
Adapun rincian aset yang diakuisisi meliputi kabupaten Jombang, Jawa Timur berupa tanah dan bangunan seluas total ±148 ribu m² di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, serta ±148 ribu m² di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, berikut mesin dan peralatan.

Kemudian Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berupa tanah dan bangunan seluas total ±165 ribu m² di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, serta ±104 ribu m² di Desa Winong, Kecamatan Gempol, berikut mesin dan peralatan.
作者:18/08/2025 10:33 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()