Perizinan PLTN Thorcon Masih Proses di BAPETEN, Belum Sampai ESDM

avatar
· 阅读量 15
Perizinan PLTN Thorcon Masih Proses di BAPETEN, Belum Sampai ESDM
Ilustrasi PLTN/Foto: DW (News)
Jakarta

PT Thorcon Power Indonesia (Thorcon) menegaskan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung masih dalam proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan menekankan bahwa saat ini tahapan baru sampai pada persetujuan dokumen evaluasi tapak, belum mengajukan izin ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Thorcon menyampaikan, sesuai Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa tahap perizinan yang harus dilalui, yaitu Izin Tapak, Izin Konstruksi, Izin Komisioning, dan Izin Operasi. Setelah memperoleh Izin Tapak, barulah perusahaan bisa melanjutkan ke tahap perizinan berikutnya, termasuk pengajuan izin di Kementerian ESDM agar PLTN Thorcon 500 dapat beroperasi komersial sebagai pembangkit listrik yang bermitra dengan PLN.

"Thorcon telah memperoleh persetujuan atas dokumen Persetujuan Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) oleh BAPETEN dalam Laporan Evaluasi Keselamatan Nomor Dokumen 20/LEK/DPIBN/L25. Persetujuan ini menjadi dasar untuk penelitian dan pemantauan mendalam di Pulau Kelasa, Bangka Tengah, sebelum pengajuan Izin Tapak," tulis Thorcon dalam keterangan resminya, Rabu (19/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: ESDM Tegaskan Belum Terbitkan Izin Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung

Tahap persetujuan PET-SMET ini sepenuhnya dilakukan di BAPETEN dan berlangsung sejak 21 Januari hingga 30 Juli 2025. Pada tahap ini, Thorcon menegaskan belum mengajukan perizinan PLTN ke lembaga lain, termasuk Kementerian ESDM. Namun demikian, koordinasi dengan ESDM dan pemangku kepentingan lainnya tetap dilakukan, bersamaan dengan kerja sama bersama Dewan Energi Nasional (DEN), BRIN, PLN, pemerintah daerah, hingga sejumlah perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

Thorcon menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses perizinan sesuai aturan yang berlaku, sembari mempersiapkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

"Langkah ini dilakukan agar pembangunan PLTN dapat berjalan dengan baik, sekaligus mendukung ketahanan energi, transisi energi, dan pencapaian target Net Zero Emission di Indonesia," tegas Thorcon.

(rrd/rrd)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest