Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Diperpanjang Lagi, Wamen ESMD : Nanti Dicek Dulu

avatar
· 阅读量 16

Pasardana.id – Izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport bakal segera berakhir pada 16 September 2025. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menyebut tak ada perpanjangan lagi, karena relaksasi izin itu telah diberikan hampir enam bulan.

“Untuk Freeport kan kemarin sudah (diberikan relaksasi izin). Jadi itu kan dalam kondisi kahar, ini kan diperkirakan sudah selesai dalam jangka waktu enam bulan,” kata Yuliot usai menghadiri Indonesia Summit 2025 di The Tribrata, Jakarta, Rabu (27/8).

Lebih lanjut, Yuliot menyampaikan saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan evaluasi terkait dengan izin ekspor Freeport. "Nanti dicek dulu," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PTFI Tony Wenas menyampaikan perusahaan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Freeport Indonesia menanti arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM.

“Kan sudah dievaluasi oleh pemerintah. Jadi sesuai Kepmen (Keputusan Menteri) memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya (izin ekspor konsentrat tembaga). Itu yang kita tunggu gasik evaluasinya dari pemerintah,” kata Tony.

Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat tembaga sebelumnya diberikan sebagai solusi atas kondisi force majeure yang dialami Freeport. Smelter perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, terbakar pada Oktober 2024.

Kebakaran itu menghentikan produksi, sementara aturan pemerintah telah melarang ekspor konsentrat tembaga. Tanpa izin ekspor, operasional hulu Freeport terancam berhenti dan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest