Pasardana.id – PT Petrosea Tbk (IDX: PTRO) menyampaikan informasi sehubungan penandatanganan Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (29/8), Anto Broto selaku Sekretaris Perusahaan PTRO mengungkapkan, pada tanggal 28 Agustus 2025, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) (Kreditur), untuk fasilitas-fasilitas berjangka dengan jumlah maksimum sebesar Rp 2,5 triliun dengan jangka waktu selama 8 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Fasilitas.
Fasilitas-fasilitas akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement and construction (EP?).
Perseroan akan menggunakan fasilitas-fasilitas pinjaman dari kreditur untuk meningkatkan kinerja operasional dan keuangan dari Perseroan.
“Fasilitas-fasilitas ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Pelaksanaan transaksi tersebut akan memperkuat kinerja Perseroan dan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Anto Broto.
Selanjutnya juga disebutkan, bahwa:
-Penandatanganan Perjanjian Fasilitas ini bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
-Fasilitas-fasilitas ini adalah transaksi material yang dikecualikan berdasarkan Pasal 11 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dikarenakan akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha serta ekspansi bisnis dari kegiatan usaha utama Perseroan.
加载失败()