
IDXChannel - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah mendapatkan gugatan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Alhasil, rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan hari ini, Kamis (4/9/2025) batal.

"Kami dengan ini menginformasikan bahwa RUPS tersebut dibatalkan oleh karena berdasarkan informasi yang kami terima pada tanggal 2 September 2025, SBAT telah diputus pailit," kata Pemilik SBAT, Tan Heng Lok lewat keterbukaan informasi, Kamis (4/9/2025).
Sedianya, perseroan akan menggelar RUPSLB pada hari ini di Axa Tower, Setiabudi, Jakarta. Agenda rapat yakni perubahan susunan direksi dan komisaris. Dengan demikian, rencana ini urung terlaksana.

Kendati demikian, Tan mengaku belum menerima salinan putusan pengadilan. Namun sejalan dengan putusan tersebut, semua aksi korporasi menjadi wewenang pengurus harta pailit, dalam hal ini kurator.
作者:04/09/2025 11:52 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()