
IDXChannel - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk atau SBA Textile (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Perusahaan tekstil tersebut tidak memenuhi kewajibannya membayar tagihan kepada PT Putratama Satya Bhakti.
Perseroan sedianya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (4/9/2025) untuk merombak jajaran manajemen. Namun, rencana tersebut batal.

"Kami dengan ini menginformasikan bahwa RUPS tersebut dibatalkan oleh karena berdasarkan informasi yang kami terima pada tanggal 2 September 2025, SBAT telah diputus pailit," kata Pemilik SBA Textile, Tan Heng Lok.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mensuspensi saham SBAT selama lebih dari satu tahun. Pada 20 Agustus, BEI kembali memperpanjang suspensi karena saham SBAT berada di papan pemantauan khusus selama setahun.
Perusahaan tersebut memiliki notasi khusus karena lima alasan yang meliputi adanya permohonan PKPU, tidak menyampaikan laporan keuangan, tidak ada pendapatan, absen dalam menyelenggarakan RUPS, dan posisi ekuitas negatif.
作者:04/09/2025 12:15 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()