
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada periode 19 Maret 2025 sampai dengan 29 Agustus 2025, telah terdapat 49 Emiten yang menyampaikan rencana kebijakan buyback tanpa RUPS.
Adapun total dana yang disiapkan sebesar Rp26,52 triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp3,83 triliun atau sebesar 14,62 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, jika dilihat dari perkembangan Bursa Karbon, pada bulan ini tercatat sudah ada 8 pengguna jasa baru yang telah terdaftar di Bursa Karbon.
"Sehingga menjadi 124 pengguna jasa serta penambahan volume transaksi sebesar 5.465 tCO2e sehingga saat ini tercatat total volume transaksi sebesar 1.604.822 tCO2e dan akumulasi nilai Rp78,38 miliar," kata Inarno saat konferensi pers hasil RDK di Jakarta Kamis (4/9/2025).

Di sisi lain, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon, pada Agustus 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sebesar Rp4 miliar kepada 10 pihak, 2 Perintah Tertulis, serta 2 Peringatan Tertulis.
作者:05/09/2025 06:46 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()