Pasardana.id – Wahyudi Anas ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029, menggantikan Erika Retnowati. Adapun penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi XII.
Dalam paparan strategi dan inovasinya, Wahyudi menyampaikan penugasan jaringan gas (jargas) kepada badan usaha penerima alokasi gas bumi dengan dana sendiri.
Tak hanya itu, dibawah kepemimpinannya, Wahyudi akan membuat peta jalan percepatan lelang WJD (Wilayah Jaringan Distribusi) yang terintegrasi dengan pengembangan demand industri dan diversifikasi BBM/LPG.
Dia juga akan memantau manajemen stok dan penyaluran BBM dan gas bumi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dirinya pun berencana untuk menetapkan toll fee jaringan gas bumi, termasuk tarif toll terintegrasi antarjaringan, untuk mendukung penerapan harga gas bumi di konsumen yang lebih kompetitif.
Inovasi berikutnya yang diusulkan adalah pengalokasian gas bumi kepada badan usaha niaga yang ditugaskan oleh pemerintah dalam pengembangan jaringan transmisi dan distribusi gas bumi.
“Ini strategi dan inovasi periode kami ke depan,” ujar Wahyudi.
Ia bercita-cita dapat meningkatkan ketahanan energi melalui peningkatan pasokan energi, yang meliputi BBM dan gas bumi; perluasan akses dan jangkauan; serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Mengutip Antara pada Senin, (8/9), Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dalam “Fit and Proper Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas” mengatakan bahwa dari sembilan calon anggota komite BPH Migas terpilih, akhirnya disepakati Wahyudi Anas ditetapkan sebagai Kepala BPH Migas masa jabatan 2025–2029.
加载失败()