
IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan perusahaan seiring tekanan industri rokok akibat tingginya cukai.
Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman mengatakan, beredarnya video di publik bukan PHK massal melainkan pelepasan 309 karyawan secara normatif.

"Melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," katanya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/9/2025).
Menurut Heru, pengakhiran hubungan kerja tersebut merupakan sesuatu yang normal. Dia juga memastikan perseroan hingga saat ini masih beroperasi dan tidak ada dampak material dari sisi operasional, hukum, dan keuangan.

"Saat ini, operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi," katanya.
作者:10/09/2025 09:55 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()