IDXChannel - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah kabar adanya PHK massal di salah satu pabrik perseroan. Meski begitu, emiten rokok itu mengakui telah melakukan pelepasan 309 karyawan secara normatif.
Pelepasan karyawan secara normatif itu dilakukan dengan beberapa mekanismen. Salah satunya yaitu pensiun dini secara sukarela.
Gudang Garam (GGRM) Buka Suara Soal Kabar PHK Massal, Singgung Cukai dan Rokok Ilegal“Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,” ujar Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/9/2025).
Lebih lanjut, Heru mengatakan langkah pelepasan karyawan itu sejalan dengan daya beli konsumen yang melemah akibat tingginya tarif cukai rokok.
Gudang Garam (GGRM) PHK Massal, Ini Respons AirlanggaDi sisi lain, perseroan turut menyoroti maraknya produk rokok yang lebih murah tapi tidak memenuhi ketentuan cukai yang ditetapkan pemerintah.
作者:10/09/2025 15:14 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()