
IDXChannel - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memangkas penyertaan modal di anak usahanya, PT Summarecon Investment Property (SMIP) sebesar Rp300 miliar pada 4 September 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyetoran modal sebelumnya senilai Rp8 triliun melalui skema inbreng pada Juni 2024.

Adapun status hukum SMIP telah berubah dari perseroan terbuka menjadi perseroan tertutup lantaran anak usaha tersebut belum merealisasikan rencana penawaran umum perdana saham (IPO).
"Dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perseroan pada perusahaan terkendali PT Summarecon Investment Property sebesar Rp300 miliar," tulis Corporate Secretary Summarecon Agung Lydia Kio dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/9/2025).

Sebelumnya, SMRA mengumumkan pembentukan dua perusahaan patungan (joint venture) baru melalui entitas anak usahanya, PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK).
作者:11/09/2025 08:20 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()