
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan data terbaru terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Berdasarkan catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terdampak PHK pada bulan tersebut mencapai 830 orang.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan bulan Juli yang tercatat 1.118 orang. Tren penurunan juga terlihat bila dibandingkan dengan Juni 2025 yang mencapai 1.609 pekerja, maupun Mei 2025 yang menembus 4.702 pekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawa Barat berada di urutan pertama sebagai Provinsi dengan kasus PHK terbesar sebanyak 261 orang. Angka itu setara dengan 29,07% dari total keseluruhan PHK.
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," seperti tertulis di situs Satudata Kemnaker, dilihat detikcom Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Korban PHK 830 Orang di Agustus, Paling Banyak di Wilayah Ini |
Posisi kedua provinsi dengan PHK terbanyak adalah Sumatera Selatan sebanyak 113 pekerja, lalu disusul Kalimantan Timur dengan jumlah PHK sebanyak 100 orang.
Berikut 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbesar selama Agustus:
1. Jawa Barat: 261 tenaga kerja
2. Sumatera Selatan: 113 tenaga kerja
3. Kalimantan Timur: 100 tenaga kerja
4. Jawa Timur: 51 tenaga kerja
5. DKI Jakarta: 48 tenaga kerja ter-PHK
Jika ditotal sejak Januari sampai Agustus 2025 maka jumlah pekerja yang kena PHK mencapai 44.333 orang. Jumlah PHK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2025 dengan jumlah PHK mencapai 17.796 orang.
Berikut rinciannya:
Januari: 9.497 tenaga kerja
Februari: 17.796 tenaga kerja
Maret: 4.987 tenaga kerja
April: 3.794 tenaga kerja
Mei: 4.702 tenaga kerja
Juni: 1.609 tenaga kerja
Juli: 1.118 tenaga kerja
Agustus: 830 tenaga kerja
作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()