
PT Dana Kripto Indonesia (NOBI Group) meluncurkan NOBI Dana Kripto. Produk ini hadir sebagai pionir dan satu-satunya manajemen aset kripto di Indonesia.
PT Dana Kripto Indonesia berhasil menjadi peserta OJK Regulatory Sandbox dengan nomor surat OJK S-196/IK.01/2025. Melalui produk ini, NOBI group menawarkan solusi investasi aset kripto yang lebih mudah melalui satu produk indeks terkelola.
Peluncuran NOBI Dana Kripto bukan hanya menjadi tonggak penting bagi NOBI Group, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem investasi digital yang lebih inklusif di Indonesia. Produk ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus menciptakan pondasi untuk mendukung partisipasi institusi di masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uji coba produk inovatif ini kami harapkan dapat memperbesar industri kripto di Indonesia, sekaligus menjangkau masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala untuk berinvestasi di aset kripto. Tidak menutup kemungkinan, langkah ini juga akan mempermudah institusi untuk berinvestasi di aset kripto pada kemudian hari." ujar Co-Founder NOBI Lawrence Samantha, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
(akd/akd)作者:Hana Nushratu Uzma -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()