
Aset kripto lokal BotXcoin (BOTX) resmi tercatat sebagai aset kripto legal di Indonesia setelah melalui proses panjang di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kepastian itu kian ditegaskan seiring peralihan kewenangan regulasi aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
CEO BotXcoin, Randi Setiadi Liu, menyebut pengakuan hukum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan proyek. "Kami tahu kepercayaan adalah aset paling berharga di industri ini. Legalitas ini bukan sekadar status, melainkan bukti komitmen kami untuk membangun fondasi yang kokoh, transparan, dan berkelanjutan," katanya, Rabu (10/9/2025).
Seiring legalitas tersebut, BotXcoin juga memperkuat fundamentalnya melalui restrukturisasi manajemen dan strategi jangka panjang. Salah satu langkah strategis adalah program token burn, terakhir dilakukan pada 15 Agustus dengan membakar 200 juta token BOTX untuk mendukung stabilitas harga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi akademisi, ekonom digital Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai legalitas menjadi kunci agar aset kripto bisa tumbuh sehat di Indonesia.
"Investor jangan hanya melihat kenaikan harga. Legalitas dan fundamental proyek harus jadi pertimbangan utama untuk jangka panjang," jelasnya.
Saat ini BotXcoin sudah diperdagangkan di sejumlah bursa kripto, termasuk Indodax, p2pb2b, dan Vindax. Dengan status barunya, BotXcoin berharap dapat memperluas basis investor, baik dalam maupun luar negeri.

OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia

OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia
(rrd/rrd)
作者:Andi Hidayat -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()