
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis kabar pemutihan utang pinjaman online. Kabar ini muncul di media sosial dan mengatasnamakan OJK.
Dalam pengumumannya di Instagram resmi ojkindonesia, Selasa (2/9/2025), OJK menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Sobat OJK, penipuan tidak ada habisnya. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online," tulis OJK dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Crypto Terpercaya 2025 |
Dalam unggahan yang sama, OJK juga menunjukkan pesan berantai yang beredar soal pemutihan data utang pinjaman online.
"Kabar baik resmi dari OJK! Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 27 Agustus sampai akhir September 2025. Ayo segera daftar diri Anda agar terbebas dari hutang," bunyi pesan tersebut.
Simak juga Video: Utang Warga +62 Naik! Pinjol Rp 83,52 T dan Paylater Rp 31,5 T
[Gambas:Video 20detik]
作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()