
Untuk memperoleh layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat bayar alias menunggak, status keanggotaan BPJS dapat dinonaktifkan.
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan dapat memeriksa jumlah tagihan iuran yang harus dibayarkan dan segera melunasinya agar status keanggotaan BPJS kembali aktif dan dapat menggunakan fasilitas kesehatan.
Untuk mengetahui tagihan yang belum dibayar, salah satu cara yang paling mudah adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan "Mobile JKN". Dalam situs resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Buka Aplikasi Mobile JKN
2. Pada halaman utama, tap menu lainnya
2. Kemudian tap "Info Iuran"
3. Informasi terkait status iuran akan ditampilkan, termasuk tagihan yang belum dibayarkan
Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil
BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Untuk mengikuti Program REHAB ini, peserta PBPU harus memenuhi syarat dan ketentuan. Salah satu yang bisa mengikuti program ini adalah peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan.
Bagi Peserta PBPU yang ingin mengikuti program dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
(igo/eds)作者:Ignacio Geordi Oswaldo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()