
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menertibkan ratusan hektar lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Dari hasil operasi, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang.
"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta, Senin (15/9).
Rilke merinci dari 321,07 hektare lahan tambang, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara. Sementara, 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan," tambah Jeffri.
Jeffri menambahkan pihaknya terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.
Baca juga: Permintaan Global Melemah, Harga Minyak Mentah Indonesia Turun |
Untuk diketahui, Kementerian ESDM menjadi bagian integral dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM duduk dalam jajaran Tim Pengarah bersama beberapa menteri lain, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala BPKP. Sementara itu, dalam struktur pelaksana teknis, peran penting dijalankan oleh Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba sebagai anggota aktif.
"Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar," tambahnya.
Tonton juga video "Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal" di sini:
[Gambas:Video 20detik]
作者:Retno Ayuningrum -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()