
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji wacana aturan satu orang punya satu akun media sosial (medsos). Hal ini sekaligus merespons usulan yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.
Pemerintah tengah mengkaji wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun media sosial yang terhubung dengan nomor ponsel. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomidi), Nezar Patria.
Disampaikan Nezar bahwa pemerintah sampai sejauh ini belum memutuskan terkait wacana aturan satu orang hanya punya satu akun medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2 Perpres AI Akan Rampung: Peta Jalan Nasional dan Aturan Keamanan |
"Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," ujar Nezar ditemui awak media di acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menuturkan, gagasan satu akun satu nomor ponsel dinilai bisa membantu menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, serta praktik penipuan daring di internet, khususnya platform digital.
"Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," tuturnya.
Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan fleksibilitas bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu nomor ponsel. Seperti diketahui saat ini tak sedikit masyarakat yang mempunyai dua hingga tiga nomor seluler, sehingga kebijakan tersebut diulas sedemikian rupa.
"Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji," kata Nezar.
Nezar menegaskan, kebijakan satu orang satu akun medsos atau second account ini masih berupa wacana dan belum diputuskan. Pemerintah akan menimbang berbagai aspek sebelum mengamini usulan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.
Baca juga: Pelajaran Kerusuhan Agustus: Waspada Hoaks dan Deepfake di Medsos |
"Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu," kata Bambang Haryadi.
"Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain, " sambung dia.
Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

Video Rencana Komdigi Evaluasi Platform Medsos yang Tak Punya Kantor di RI

Video Rencana Komdigi Evaluasi Platform Medsos yang Tak Punya Kantor di RI
(agt/fay)
作者:Agus Tri Haryanto -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()