
Kementerian Koperasi mendapatkan tambahan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 25 miliar. Sebelumnya, pagu anggaran yang diterima Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 2026 hanya Rp 937 miliar.
Dengan begitu, pagu alokasi anggaran Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 962.043.615.000 atau Rp 962 miliar yang terdiri dari Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 313,2 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp 648,7 miliar.
Pagu anggaran Kementerian Koperasi ini pun sudah disetujui oleh Komisi VI DPR RI. Persetujuan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Koperasi, Kepala BPKS Sabang, dan Ketua KPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi VI DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 962.043.615.000," katanya.
Baca juga: Ada Lowongan PMO Kopdes Merah Putih, Ini Syaratnya |
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar tersebut sebetulnya belum mencukupi untuk kebutuhan program yang direncanakan oleh Kementerian Koperasi. "Ya nggak cukup," katanya.
Oleh karena itu, Kemenkop kembali mengajukan tambahan anggaran. Ferry menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut juga disetujui oleh Komisi VI DPR RI.
"Komisi VI tadi juga setuju kita mengajukan tambahan anggaran dari yang kemarin sudah disesuaikan melalui Badan Anggaran yang Rp 25 miliar. Jadi kami berkesempatan untuk meminta kembali tambahan anggaran itu," katanya.
Meski begitu, Ferry tidak menjelaskan berapa tambahan anggaran yang dibutuhkan oleh Kementerian Koperasi. Ia menyebut Kemenkop masih akan menyusun rasionalisasi penambahan anggaran tersebut.
Ferry menjelaskan tambahan anggaran akan diarahkan antara lain untuk mendukung operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
"Jumlahnya kan kita nggak bisa memutuskan, kita hanya membuat rasionalisasi tambahannya, nanti silahkan badan anggaran yang putuskan," katanya.
Adapun dalam kesimpulan rapat hari ini, pada point 5, Komisi VI DPR RI mengusulkan penambahan Anggaran Kementerian Koperasi Ri dalam upaya memperkuat program pengembangan koperasi, seperti penguatan tata kelola kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi.
(kil/kil)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()