Driver Ojol Sudah Diterima DPR, Sebut Tuntutannya Akan Ditampung

avatar
· 阅读量 13
Driver Ojol Sudah Diterima DPR, Sebut Tuntutannya Akan Ditampung
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengklaim seluruh tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi demo di depan DPR RI diterima seluruhnya oleh pemerintah. Hal ini disampaikannya usai melangsungkan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan sejumlah perwakilan Komisi V DPR RI.

"Jadi, hasil pertemuan dari perwakilan Aksi 179 ini kami dari para peserta aksi ada 10 perwakilan yang masuk termasuk dari kurir online di sini ada Asimilasi selain dari Garda Indonesia juga dan dari komunitas maupun aliansi-aliansi yang bergabung pada hari ini dengan poin-poin tuntutan," kata Igun kepada wartawan usai melangsungkan pertemuan dengan perwakilan DPR RI, Rabu (17/9/2025).

Untuk diketahui, sejumlah tuntutan yang disampaikan massa ojol dalam aksi demo kali ini adalah masuknya RUU (Rancangan Undang-undang) terkait Transportasi Online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian tuntutan kedua terkait potongan dari aplikator maksimal 10%. Setelah itu, massa juga meminta ada regulasi soal tarif mengantar barang dan makanan. Mereka juga meminta dilakukannya audit terhadap potongan yang diambil regulator serta tuntutan penghapusan sejumlah sistem yang membuat tarif lebih murah dan dianggap merugikan pengemudi ojol.

"Nah itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V," ucapnya.

ADVERTISEMENT
Baca juga: Penampakan Driver Ojol Demo di Depan DPR, Minta Potongan Aplikasi 10%

Meski begitu, ia mengatakan pembentukan Undang-Undang baru yang memuat seluruh tuntutan mereka ini membutuhkan waktu yang cukup lama hingga aturan tersebut disahkan nanti. Dalam hal ini Igun mengklaim Presiden Prabowo Subianto akan melakukan intervensi dengan cara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait lebih dulu.

"Untuk mengisi kekosongan atau namanya rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama, Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft Perpres atau Peraturan Presiden," terangnya.

"Sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang dengan adanya Perpres yang akan disampaikan oleh Presiden langsung," sambung Igun.

Ia menegaskan dalam Perpres ini nanti mengakomodir seluruh permintaan para pengemudi online. Termasuk di dalamnya terkait potongan dari aplikator maksimal 10%, dan 90% sisanya untuk pengemudi online.

"Jadi sudah ada kepastian, sudah ada bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10% pengemudi online 90%" tegasnya.

(igo/fdl)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest