
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berhenti memutar lagu Bengawan Solo serta Sepasang Bola Mata di sejumlah stasiun. Lagu Bengawan Solo berhenti mengalun di Stasiun Solo Balapan sementara lagu Sepasang Bola Mata setop diputar di Stasiun Lempuyangan.
Vice President Public Relation KAI, Anne Purba, mengatakan pihaknya harus mematuhi hukum yang berlaku. Langkah ini juga untuk memastikan administrasi izin serta kewajiban royalti sesuai dengan regulasi.
"Ya kan harus patuh sama yang berlaku ya. Kita juga memastikan semuanya sesuai hukum lah," kata Anne saat ditemui di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anne mengakui saat ini pemutaran lagu di sejumlah stasiun masih disetop sementara. Lagu Bengawan Solo selama ini diputar saat kedatangan dan keberangkatan kereta api di Stasiun Solo Balapan.
"Sementara kita me-review semuanya," terang Anne.
Baca juga: Sempat Alami Gangguan Sinyal, Perjalanan LRT Jabodebek Kini Sudah Normal |
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 menghentikan lagu yang biasa diputar di Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Tugu, Yogyakarta. Lagu yang biasa diputar untuk menyambut penumpang di Stasiun Tugu dan Lempuyangan adalah Sepasang Mata Bola karya Ismail Marzuki. Sedangkan di Stasiun Balapan, ada lagu instrumental Bengawan Solo.
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, menyampaikan penghentian pemutaran lagu tersebut merupakan langkah sementara sambil memastikan proses administrasi terkait izin dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta dapat dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini sudah diterapkan di Stasiun Balapan, Solo, yang menghentikan pemutaran lagu Bengawan Solo. Kebijakan ini juga diterapkan di Stasiun Tugu dan Lempuyangan.
"Hal yang sama juga dilakukan KAI Daop 6 Jogja untuk Stasiun Jogja dan Stasiun Lempuyangan karena KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Feni saat dihubungi, dikutip detikJateng, Kamis (28/8/2025).
Simak juga Video: DPR Akan Kebut Revisi UU Hak Cipta dalam 2 Bulan
[Gambas:Video 20detik]
作者:Almadinah Putri Brilian -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()