
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui pemberantasan judi online (judol) di ruang digital masih menjadi tantangan besar meski jutaan konten telah ditindak.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan secara simultan dengan memadukan teknologi, prosedur, dan edukasi masyarakat.
"Teknologi kita terus berkembang, prosedur sudah ada, aturan hukum sudah ada. Tapi sekali lagi, prosedur itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi," ujar Alex di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tiga Rangkap Jabatan Angga Raka Prabowo: Wamenkomdigi, Komut Telkom & Kepala BKP |
Ia menambahkan, permintaan dari masyarakat menjadi salah satu faktor mengapa situs dan konten judi online terus bermunculan. Persoalan ini yang juga jadi sorotan pemerintah untuk terus mengedukasi terkait bahaya judol.
"Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi faktanya ada demand, ada yang memenuhi demand itu. Ini terus berkembang. Tapi hal ini tidak menyurutkan langkah kami," kata Alex.
Berdasarkan data internal, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak 2.179.223 konten perjudian. Dari jumlah itu, 1.932.131 berasal dari situs dan IP, 97.779 dari layanan file sharing, 94.004 dari Meta, 35.092 dari Google, 1.417 dari X, 1.742 dari Telegram, 1.001 dari TikTok, 14 dari Line, dan 3 dari Appstore.
"Ini angka yang besar, tapi tidak membuat kami berhenti. Kami terus bekerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga terkait," kata Alex.
Sebagai salah satu jurus untuk memberantas judol, Komdigi saat ini mengandalkan sistem Saman (Sistem Aduan dan Moderasi Konten) untuk mempercepat proses penurunan konten negatif. Sistem ini disebut sudah menjalani masa uji coba selama setahun dan akan dioperasikan penuh bulan depan.
Baca juga: 2,1 Juta Konten Judi Online Dilibas, Komdigi Janji Terus Perang |
"Platform user-generated content ini terkoneksi ke sistem Saman. Ketika ditemukan konten negatif, sistem otomatis mengirim surat pemberitahuan kepada platform untuk diproses takedown," jelas Alex.
Disampaikan Dirjen Pengawasan Ruang Digital, sistem Saman akan memperioritaskan konten yang diturunkan seperti judi online dan pornografi anak wajib diproses dalam waktu 1x4 jam, sementara konten lainnya dalam 1x24 jam.
"Kalau platform keberatan dengan permintaan take down, ada mekanisme banding yang bisa diajukan," tambahnya.
Di saat bersamaan, Alex juga mengajak masyarakat untuk mengatasi permasalahan tersebut karena peran publik dinilai sangat penting untuk menekan peredaran judi online.
"Setiap menemukan konten atau komentar di media sosial, tolong diinformasikan kepada kami. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar ruang digital kita bisa bersih, sehat, dan aman," pungkasnya.
Baca juga: Pemenang Frekuensi 1,4 GHz Diumumkan Oktober, Internet 100 Mbps Kian Dekat |

Video: Kemkomdigi Bicara Faktor Sulitnya Berantas Judi Online

Video: Kemkomdigi Bicara Faktor Sulitnya Berantas Judi Online
(agt/rns)
作者:Agus Tri Haryanto -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()