Pasardana.id - PT Summarecon Agung Tbk (IDX: SMRA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya, pada tanggal 16 September 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/9) disebutkan, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 421POJK.0412020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa pengurangan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya, dengan perincian sebagai berikut:
-Perusahaan yang melakukan pengurangan modal yaitu PT Mahkota Permata lndah; Pemegang Saham Yang Mengurangi Penyertaan Modal Dalam Perusahaan yaitu PT Permata Cahaya Cemerlang; Pengurangan Penyertaan Modal sebesar Rp13 miliar.
-Perusahaan yang melakukan pengurangan modal yaitu PT Permata Cahaya Cemerlang; Pemegang Saham Yang Mengurangi Penyertaan Modal Dalam Perusahaan yaitu PT Serpong Cipta Kreasi; Pengurangan Penyertaan Modal sebesar Rp22 miliar.
-Perusahaan yang melakukan pengurangan modal yaitu PT Surya lntan Properti; Pemegang Saham Yang Mengurangi Penyertaan Modal Dalam Perusahaan yaitu PT Permata Cahaya Cemerlang; Pengurangan Penyertaan Modal sebesar Rp5 miliar.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Lydia Tjio selaku Corporate Secretary SMRA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/9).
加载失败()