Pemicu Tutut Soeharto Sempat Gugat Menkeu: Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

avatar
· 阅读量 17
Pemicu Tutut Soeharto Sempat Gugat Menkeu: Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI
Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau biasa disapa Tutut Soeharto Foto: Screenshoot 20detik
Jakarta

Putri Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau biasa disapa Tutut Soeharto sempat melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan (Menkeu).

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.

Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan tersebut tertanggal 17 Juli 2025, saat posisi Menkeu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Digugat ke PTUN, Menkeu Purbaya: Sudah Dicabut, Bu Tutut Kirim Salam ke Saya

ADVERTISEMENT

Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut menyataka Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Bahwa atas klaim tersebut, tergugat (Menteri Keuangan) yang menyatakan penggugat (Tutut) memiliki utang negara tersebut, kemudian tergugat menerbitkan objek gugatan," tulis pengumuman yang dilihat detikcom, dikutip, Kamis (18/9/2025).

Penggugat menyatakan bahwa atas adanya objek gugatan berupa Keputusan Menteri Keuangan tersebut dirinya menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penggugat mengklaim bahwa hal ini merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.

Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut melayangkan gugatan setelah posisi Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Purbaya Sebut Gugatan Dicabut

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara terkait gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto. Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

"Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

(hns/hns)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest