Menaker Godok Formula Upah Minimum 2026, Bakal Naik 10,5%?

avatar
· 阅读量 30
Menaker Godok Formula Upah Minimum 2026, Bakal Naik 10,5%?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Daftar Isi
  • Upah Naik 10,5%?
Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan masih menggodok formula Upah Minimum (UM) 2026. UM 2026 bakal naik berapa?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum dapat membocorkan UM tahun depan akan naik atau tidak. Namun, ia memastikan pihaknya tengah menggodok aturan UM 2026.

"Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Menaker soal Buruh Mau Demo Tuntut Upah Minimum Naik 10,5%: Dasarnya Apa?

Yassierli juga belum dapat membocorkan apakah pemerintah akan mempergunakan formula lama atau baru sebagai acuan UM tahun depan. Ia hanya menegaskan kembali, pihaknya tengah menggodok aturan baru.

ADVERTISEMENT

"Iya atau nggak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insyaallah," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih punya waktu hingga November untuk mematangkan aturan UM baru. Harapannya, pada bulan tersebut akan diumumkan secara serentak aturan barunya, serta menyusul Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti," katanya.

Upah Naik 10,5%?

Saat ditanya tentang permintaan buruh agar upah minimum tahun depan naik sebesar 8,5-10,5%, Yassierli tidak berbicara banyak. Menurutnya, permintaan itu perlu dikaji lebih lanjut. Pemerintah juga sudah memberikan stimulus berupa kebijakan Paket Ekonomi untuk mendukung sektor-sektor usaha yang kesulitan.

"Iya, nanti harus dikaji dulu ya. (Untuk pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini kan sudah mempertimbangkan ini," ujar dia.

(shc/ara)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
回复 0

暂无评论,立马抢沙发

  • tradingContest