Kementerian Keuangan telah mengantongi nama-nama penjual rokok ilegal yang melakukan aktivitas jual-beli secara online melalui platform e-commerce. Dalam waktu dekat, proses penangkapan akan dilakukan.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengaku telah memanggil platform-platform e-commerce terkait dengan peredaran rokok ilegal ini.
"Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok," kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Saham Gudang Garam-Sampoerna Terbang Usai Purbaya Kritik Tarif Cukai |
Menurutnya, para platform telah berkomitmen untuk menurunkan semua konten penjualan rokok ilegal per 1 Oktober 2025. Namun Purbaya telah meminta agar tindakan tersebut segera direalisasikan.
"Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan tidak hanya ke suplier rokok, tetapi juga ke distributor rokok seperti warung-warung.
"Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per stoples murah, kita akan cek. Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random," kata dia.
(hfz/ara)作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()