 
            Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari-Agustus 2025 mencapai Rp 1.135,4 triliun. Jumlah itu turun 5,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1.196,5 triliun.
"Penerimaan pajak (realisasinya) 54,7%," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (22/9/2025).
Penurunan penerimaan pajak disebabkan karena kontraksinya penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat sampai 31 Agustus 2025 setoran PPh Badan mencapai Rp 280,08 triliun atau turun 8,7%. Penurunan itu dikarenakan adanya restitusi.
"PPh Badan ada kenaikan untuk yang bruto, tetapi ada koreksi dengan restitusi," ucap Anggito.
Selain itu, setoran PPN & PPnBM secara bruto mengalami penurunan 0,7% menjadi Rp 631,8 triliun. PPN & PPnBM secara neto juga turun 11,5% menjadi Rp 416,49 triliun.
"Untuk PPN dan PPnBM minus 0,7% dan untuk netonya ada koreksi dari restitusi menjadi negatif 11,5%," ucap Anggito.
Berbanding terbalik, PPh Orang Pribadi mengalami kenaikan baik secara bruto dan neto yakni masing-masing Rp 15,98 triliun dan Rp 15,91 triliun. Capaian bruto dan neto ini meningkat masing-masing sebesar 38,8% dan 39,1%.
"Seperti yang sudah kami sampaikan, selalu ada penghitungan bruto yang menunjukkan kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto setelah dikurangi restitusi," imbuhnya.
(kil/kil)作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()