 
            Kementerian Keuangan akan mengejar 200 orang penunggak pajak besar. Para pengemplang pajak ini tak kunjung melunasi utang pajaknya sejumlah triliunan rupiah meskipun telah kalah di pengadilan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak besar atas kasus sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Diproyeksikan mereka punya kewajiban pajak sebesar Rp 50-60 triliun.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, ditagihnya sekitar Rp 50-60 triliun," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
| Baca juga: Purbaya Umumkan APBN Tekor Rp 321,6 T Sampai Agustus | 
Atas hal ini, Purbaya menekankan, pihaknya akan segera mengejar para pengemplang pajak tersebut agar bisa segera melunasi kewajibannya. Ia juga memastikan bahwa 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.
Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga (KL) juga akan dilakukan untuk menarik pajak.
"Dalam waktu dekat, ini akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," tegasnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan perbaikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax dalam rangka mengoptimalkan penarikan pajak. Ia memastikan perbaikan Coretax akan rampung dalam 1 bulan.
"Pada dasarnya, saya akan lihat Cortex seperti apa, keterlambatan di Cortex, akan kita perbaiki secepatnya dalam 1 bulan harusnya bisa. Itu IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat," ujar Purbaya.
(shc/ara)作者:Shafira Cendra Arini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。



加载失败()