Aturan baru bahwa visa H-1B untuk pekerja asing terampil di Amerika Serikat harus membayar USD 100 ribu atau Rp 1,6 miliar, sempat menimbulkan kepanikan. Tak sedikit yang menghamburkan banyak biaya untuk segera kembali ke AS.
Belakangan ada penjelasan dari Gedung Putih bahwa biaya besar itu hanya akan dikenakan pada pelamar visa H-1B yang baru, bukan yang sudah memegang atau perpanjangan.
Namun sudah banyak yang terlanjur panik, terlebih perusahaan mereka awalnya juga menyarankan untuk segera kembali ke AS sebelum deadline 21 September, jika sedang di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Biaya Visa AS Jadi Rp 1,6 M, Pegawai Teknologi Tunggang Langgang |
Salah satunya Rohan Mehta, seorang pegawai di bidang software. Dia sedang balik kampung di Nagpur, India, untuk memperingati hari kematian ayahnya. Gara-gara panik mendengar kabar itu, dia langsung pulang dan harus merogoh kocek USD 8.000 atau sekitar Rp 132 juta untuk penerbangan tercepat.
Pekerja dari India sejauh ini menerima visa H-1B terbesar, dengan cakupan lebih dari 70% dari 85.000 visa yang dikeluarkan setiap tahun. Banyak dari pemegang visa itu bekerja di AS selama beberapa dekade.
Rohan Mehta tinggal di AS bersama keluarganya selama 11 tahun tapi kembali ke kampungnya ke Nagpur pada awal bulan untuk mengunjungi kerabat yang memperingati kematian ayahnya.
Namun pada 20 September, dia bergegas pulang sebelum deadline. "Saya memesan beberapa pilihan karena kebanyakan tiketnya hampir habis," ujarnya sesaat setelah menaiki pesawat Virgin Atlantic dari Mumbai ke Bandara Internasional John F. Kennedy.
"Jika ada sedikit saja penundaan, saya akan melewatkan tenggat waktu," cetusnya seperti dikutip detikINET dari BBC.
Rohan menyebut insiden itu traumatis dan dia senang karena anak dan istrinya tidak ikut pergi ke India. "Saya jadi menyesali pilihan hidup saya. Saya memberikan masa muda saya bekerja di AS dan sekarang seperti tak diinginkan. Anak saya menghabiskan seluruh hidupnya di AS," cetusnya.
Baca juga: Usia Baru 37 Tahun, Pemuda Ini Raup Kekayaan Rp 295 Triliun |
Video: Trump Gagal Banding, Wajib Bayar Rp 1,3 T di Kasus Pelecehan
Video: Trump Gagal Banding, Wajib Bayar Rp 1,3 T di Kasus Pelecehan
(fyk/fay)
作者:Fino Yurio Kristo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()