
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dalam sepekan ini akan mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai Rp 60 triliun. Dana tersebut diyakini akan masuk ke penerimaan pajak 2025.
"Kalau saya bilang kemarin itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegasnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
"Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 T: Mereka Nggak Akan Bisa Lari! |
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah taat pajak. Purbaya menegaskan, bagi masyarakat yang taat pajak tidak akan diganggu oleh pemerintah.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.
Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus jika ada pegawai pajak yang diam-diam melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
"Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya telah menegaskan bakal mengejar 200 penunggak pajak besar yang tak kunjung melunasi utangnya. Kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.
Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
(ada/rrd)作者:Aulia Damayanti -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()