Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis. Satgas ini bertugas untuk menerima aduan dari masyarakat serta pelaku bisnis.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terus mendorong perbaikan iklim investasi serta deregulasi. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Menurutnya, dengan beleid ini dapat menyederhanakan proses serta mempercepat layanan yang terintegrasi dengan pengawasan melalui online single submission (OSS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perizinan dengan prinsip positif efektif akan memberikan kepastian pengusaha dan investor," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menerangkan pemerintah akan membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Satgas ini bertugas untuk memantau, mengevaluasi, serta koordinasi lintas sektor terkait program-program strategis pemerintah.
Baca juga: Purbaya Sentil Pegawai Pajak: Nggak Ada Lagi Cerita Memeras! |
"Saat ini akan dibentuk satgas percepatan program strategis pemerintah yang akan memonitor dan mengevaluasi dan melakukan debottlenecking koordinasi lintas sektor," ujar Purbaya.
Ia menjelaskan Satgas tersebut juga dapat menerima pengaduan, baik dari masyarakat serta pelaku bisnis dalam menghadapi kendala bisnis. "Satgas tersebut juga akan menerima pengaduan dari masyarakat dan pelaku bisnis untuk mengatasi kendala bisnis yang mereka hadapi dalam dunia nyata," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Purbaya membeberkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pemerintah telah menetapkan delapan program prioritas. Pertama, ketahanan pangan. Kedua, ketahanan energi.
Ketiga, program makan bergizi gratis (MBG). Keempat, program sektor pendidikan, meliputi PIP dan KIP kuliah, sekolah rakyat, sekolah unggul garuda, beasiswa, serta kesejahteraan guru/dosen.
Kelima, program di sektor kesehatan yang mencakup jaminan kesehatan nasional, cek kesehatan gratis, hingga revitalisasi rumah sakit. Keenam, pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.
Ketujuh, pertahanan semesta untuk modernisasi alutsista hingga kesejahteraan prajurit. Kedelapan, program akselerasi investasi dan perdagangan.
(acd/acd)作者:Retno Ayuningrum -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()