Wacana aturan satu orang satu akun media sosial dinilai penerapannya tidak akan mudah. Di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi membatasi kebebasan berekspresi pengguna internet.
Satu orang satu akun medsos bertujuan untuk memerangi akun anonim dan peredaran hoaks di internet dan usulan itu saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Membatasi seseorang hanya memiliki satu akun media sosial memang terdengar menarik jika tujuannya untuk mengurangi penyalahgunaan, seperti hoaks, penipuan atau akun palsu. Namun, dalam praktiknya hal ini tidak sederhana," ujar Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi kepada detikINET, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Komdigi Ungkap Tujuan Penerapan Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos |
Heru menjelaskan bahwa media sosial adalah ruang ekspresi, tempat orang bisa memisahkan identitas pribadi, profesional, hingga komunitas. Banyak orang sengaja membuat akun berbeda untuk melindungi privasi atau menyalurkan hobi tertentu.
"Jika aturan satu orang satu akun dipaksakan, bisa saja justru mengekang kebebasan berekspresi dan mempersulit aktivitas digital yang sah. Tantangannya juga ada pada bagaimana memverifikasi identitas tanpa melanggar perlindungan data pribadi," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan komisioner BRTI ini mengungkapkan hal yang lebih realistis bukan membatasi jumlah akun seseorang, melainkan memperkuat regulasi dan sistem verifikasi agar penyalahgunaan bisa ditekan, seiring dengan hal itu tetap menjaga kebebasan dan kenyamanan pengguna.
"Jadi, solusi sebaiknya menyeimbangkan antara keamanan, privasi dan kebebasan digital," kata Heru.
Menurut Heru, pemerintah lebih baik memperkuat regulasi soal media sosial, di mana ini bisa dilakukan tanpa harus membatasi jumlah akun yang dimiliki seseorang. Ia menggambarkan idenya seperti platform perlu diwajibkan memiliki sistem verifikasi yang lebih baik, misalnya dengan nomor telepon atau identitas digital, sehingga pemilik akun tetap bisa ditelusuri bila ada pelanggaran.
"Kemudian, regulasi harus menekankan transparansi di mana platform wajib cepat menindak laporan akun palsu, penipuan atau ujaran kebencian. Pemerintah juga bisa mendorong adanya standar perlindungan data yang ketat agar proses verifikasi tidak malah membuka celah penyalahgunaan informasi pribadi," ucap Heru.
Baca juga: Anggaran Rp 8 Trilun Komdigi 2026, Ini Peruntukannya |
Di sisi lain, literasi digital masyarakat Indonesia juga bagian penting dari regulasi, karena aturan tanpa edukasi akan sulit berjalan.
"Jadi penguatan regulasi tidak semata soal membatasi, melainkan menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan adil dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi warga," pungkasnya.
Video Rencana Komdigi Evaluasi Platform Medsos yang Tak Punya Kantor di RI
Video Rencana Komdigi Evaluasi Platform Medsos yang Tak Punya Kantor di RI
(agt/fay)
作者:Agus Tri Haryanto -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()