2.700 Lubang Bekas Tambang Sekitar IKN Belum Direklamasi

avatar
· 阅读量 16
2.700 Lubang Bekas Tambang Sekitar IKN Belum Direklamasi
Rapat di Komisi XII DPR RI/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta

Sebanyak 2.700 lubang bekas tambang belum direklamasi pada 2024. Lubang-lubang tersebut berada di Kalimantan Timur, tidak jauh dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Atas hal ini, Komisi XII DPR RI memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tiga perusahaan tambang yakni PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama untuk memaparkan data realisasi reklamasi.

"Berdasarkan catatan BPK dan laporan Pemprov Kalimantan Timur, hingga tahun 2024 masih terdapat lebih dari 2.700 lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Sebagian besar berada di sekitar pemukiman dan lingkungan korban," kata Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam RDP mengenai realisasi reklamasi pasca tambang di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Banyak Lubang Bekas Tambang di Sekitar IKN, DPR Panggil 3 Perusahaan

Selain reklamasi, Komisi XII DPR RI juga mendapat aduan dari masyarakat terkait masalah yang timbul di sekitar kawasan tambang antara lain konflik lahan, perusakan jalan umum akibat aktivitas hauling, hingga pencemaran lingkungan di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat di sekitar Kutai Barat, Kutai Kartanegara maupun Kutai Timur kerap menyampaikan keluhan atas dampak aktivitas tambang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial," ujarnya.

Menurut Bambang, persoalan ini cukup krusial, apalagi Kalimantan Timur memegang peranan strategis nasional sebagai lokasi IKN. Presiden Prabowo Subianto juga baru meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang di dalamnya terdapat kelanjutan IKN sebagai ibu kota politik 2028.

Baca juga: Kementerian ESDM Bekukan 190 Izin Tambang Mineral dan Batu Bara

Selaras dengan hal tersebut, Komisi XII DPR RI meminta agar Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno untuk melakukan evaluasi atas aktivitas reklamasi dan pascatambang yang dilangsungkan oleh para perusahaan tersebut.

"Komisi XII DPRRI mendesak Dirjen Minerba KESDM RI (Tri Winarno) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepatuhan dalam melaksanakan penempatan dana jaminan dan pelaksanaan reklamasi dan pascatambang terhadap tiga PT ini dan disampaikan ke Komisi XII DPR RI pada tanggal 1 Oktober 2025," ujarBambang, saat membacakan draft kesimpulan.

Komisi XII DPR RI juga mendesak untuk dilakukan pendalaman masalah kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah operasi Bharinto Ekatama. Tri juga diminta memberikan sanksi tegas jika perusahaan terbukti mengabaikan ketentuan peraturan keselamatan dan keamanan kerja sektor pertambangan.

Selain itu, Komisi XII DPR RI juga mendorong untuk dilakukannya evaluasi perizinan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah diberikan kepada ketiga perusahaan tersebut. Hal ini khususnya untuk PT Singlurus Pratama, yang wilayah operasinya paling dekat dengan IKN.

(shc/ara)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest