Pasardana.id – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (IDX: PJAA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pencairan fasilitas kredit angsuran berjangka dari PT Bank Danamon Tbk (IDX: BDMN).
“Perseroan telah melakukan pencairan fasilitas kredit angsuran berjangka dari PT Bank Danamon Tbk sebesar Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah) pada tanggal 23 September 2025,” sebut Agung Praptono selaku Corporate Secretary PJAA dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/9).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.


加载失败()