
IDXChannel - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia atau Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) menegaskan komitmen untuk menjaga perlindungan investor di tengah kasus dugaan peretasan Rekening Dana Nasabah (RDN) sejumlah sekuritas yang ramai beberapa hari terakhir.
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, mengatakan perlindungan investor merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Namun perlu ditegaskan, mekanisme perlindungan investor di Indonesia telah tersedia, disusun sesuai mandat regulasi, dan terus diselaraskan dengan praktik terbaik internasional,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan RDN juga masuk dalam lingkup perlindungan sebagaimana efek atau surat berharga sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, investor mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman atas dana yang ditempatkan di pasar modal.
作者:24/09/2025 12:22 WIB,文章来源Idxchannel,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()