
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut klaim layanan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI), terus meningkat. Menurutnya, hal ini mencerminkan naiknya kesadaran masyarakat untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ia pun mengenang slogan lama 'orang miskin dilarang sakit' yang sempat populer di masyarakat. Ia mengatakan, sebelum hadirnya BPJS Kesehatan, banyak warga kurang mampu yang terpaksa menjual harta benda ketika jatuh sakit.
"Sekarang yang jelas sudah jarang orang miskin penerima PBI yang jual rumah, jual tanah, itu sudah jarang. Dulu itu orang miskin dilarang sakit. Sekarang kami di BPJS mengubah, orang miskin kalau sakit dilarang bayar asal menjadi peserta aktif," ungkap Ghufron saat ditemui detikcom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Rokok Rp 500 Ribu Nggak Berat, Iuran Rp 35 Ribu Dikeluhkan |
Ia menyebut, klaim rasio program PBI yang lebih dari 40% dari komponen keseluruhan. Artinya, banyak orang miskin yang kini mulai mengakses layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.
"Contoh di Rumah Sakit Harapan Kita untuk jantung, coba Anda cek sendiri datang ke sana, orang miskin banyak tidak seperti dulu," ungkapnya.
Ghufron menyebut, pada tahun 2024 rasio klaim program PBI BPJS Kesehatan mencapai 105% atau sekitar Rp 175 triliun. Meski begitu, Ghufron mengakui masih ada sejumlah masalah di lapangan, mulai dari kurangnya pemahaman soal hak dan kewajiban peserta hingga kendala teknis pelayanan.
"Banyak orang miskin itu masih belum tau haknya, masih belum ini, kecuali itu sudah terlanjur sakit baru sadar. Itu banyak, masih banyak," pungkasnya.
(acd/acd)作者:Andi Hidayat -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()