Lahan sitaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi akan digunakan untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bagaimana kelanjutannya?
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan terkait rencana tersebut saat ini prosesnya sedang disinergikan dengan Bank Tanah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama antara Bank Tanah, Kemenkeu khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan kami bisa membuat langkah nyata, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kemenkeu itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," kata Maruarar di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hore! Beli Rumah Bebas PPN 100% Diperpanjang hingga Akhir 2026  | 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan menyertakan aset tersebut kepada Bank Tanah terlebih dahulu. Baru kemudian dijadikan program perumahan rakyat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Jadi kalau untuk yang aset BLBI sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP, maka kita akan melakukan penyertaannya kepada Bank Tanah, baru kemudian itu dijadikan program oleh Bapak Menteri PKP," ucap Rionald.
Sedangkan terkait aset rampasan negara dari hasil korupsi, Rio menyebut pihaknya masih menunggu daftarnya dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu datarnya dan kita berkomunikasi dengan kejaksaan," imbuhnya.
Simak juga Video: Prabowo Minta Tanah Sitaan Kasus Korupsi-BLBI Dibangun Rumah MBR
[Gambas:Video 20detik]
作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()