
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Menurut Mendes Yandri Susanto ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Pemberian opini ini telah diraih Kementerian Desa dan PDT sebanyak 9 kali berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016 atas Penyajian Laporan Keuangan, dan 5 kali berturut-turut opini WTP atas penyajian Laporan Keuangan Program TEKAD sejak Tahun Anggaran 2020," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mendes Bicara Upaya Genjot Digitalisasi Desa, Ajak China Kerja Sama |
Yandri juga menegaskan pihaknya siap untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, dan mengimbau agar seluruh jajarannya tetap konsisten dalam melakukan pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Dia juga menilai hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif semata, namun juga parameter dari harapan warga desa terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.
Seluruh jajarannya, kata Yandri, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta akan menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik.
"Kementerian Desa dan PDT juga siap memperbaiki tata kelola kinerja sesuai rekomendasi pemeriksaan yang di berikan, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak diterima," papar Yandri.
Tonton juga video "Kemendes PDTT Ungkap Ada 10.400 Desa Tertinggal & Sangat Tertinggal" di sini:
[Gambas:Video 20detik]
作者:Herdi Alif Al Hikam -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()