
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar 200 penunggak pajak besar yang tidak kunjung melunasi kewajibannya. Jumlah kewajiban pajak yang terutang diperkirakan mencapai hingga Rp 60 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sampai September 2025 terdapat 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran dengan total nilai Rp 5,1 triliun. Ia menargetkan di akhir tahun semua kewajiban sudah diselesaikan.
"Dari 201 penunggak pajak yang besar, tadinya 200 ada (tambah) 1 jadi 201, hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp 5,1 triliun. Ini akan kita kejar terus, sampai akhir tahun sudah clear lah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Purbaya: 2026 Cukai Rokok Tidak Naik! |
Purbaya menyebut dari 200 penunggak pajak, mayoritas berasal dari perusahaan. Ada juga dari kategori perseorangan, namun jumlahnya relatif kecil.
"Mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi," ucap Purbaya.
Purbaya memastikan akan terus mengejar pengemplang pajak untuk melunasi semua kewajibannya. Ia memastikan 200 orang tersebut tidak akan bisa lari.
"Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang!" tegas Purbaya.
Saksikan Live DetikSore :
作者:Anisa Indraini -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()