Kenaikan Gaji PNS cs Tergantung Keputusan Purbaya & Kondisi Keuangan Negara

avatar
· 阅读量 16
Kenaikan Gaji PNS cs Tergantung Keputusan Purbaya & Kondisi Keuangan Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.Foto: Pradita Utama
Jakarta

Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK), TNI/Polri, hingga pejabat negara sempat mencuat. Hal ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025.

Menyangkut hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, dirinya belum menjalin komunikasi lebih lanjut secara langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul terbitnya perpres tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpres kan baru keluar, nanti kita memang perlu bicara dengan Pak Menteri Keuangan. Kemarin tim sudah diskusi-diskusi juga," ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Namun, Rini belum dapat memastikan apakah kenaikan gaji ASN dapat mulai diterapkan pada tahun 2026. Sebab, pihaknya mesti melakukan hitung-hitungan terlebih dahulu, diselaraskan dengan kesiapan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

"Nanti kan harus dihitung dulu, ini kan harus kesiapan keuangan negara dulu," kata Rini.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS di Tangan Purbaya

Ia menekankan, keputusan kenaikan gaji ASN ini selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan untuk para pegawai ASN. Namun demikian, pertimbangan kesiapan keuangan negara juga penting.

"Tentunya, Presiden (Prabowo) juga ingin mensejahterakan ASN, tetapi tentunya kita harus memperhatikan keuangan negara yang sedang dihitung," ujar dia.

Keputusan kenaikan gaji ASN juga diperkuat dengan kehadiran Perpres 79/2025. Rini berharap, dalam waktu dekat ia bersama Purbaya dapat mengagendakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut tentang kenaikan gaji ASN.

Sebagai informasi, dalam dokumen RKP 2025 terbaru, disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan tersebut menjadi urutan keenam dari total delapan program.

Disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh. Selain itu, kenaikan gaji juga akan diberlakukan kepada TNI/Polri hingga pejabat negara.

"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," dikutip dari lampiran Perpres 79/2025, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Presiden Prabowo menambahkan unsur pejabat negara untuk mendapatkan kenaikan gaji. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP 2025, sebelum pembaruan, tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.

Kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, hingga TNI/Polri tidak rutin terjadi setiap tahunnya. Berdasarkan catatan detikcom, rata-rata penyesuaian atau kenaikan gaji ASN berada pada kisaran 5% s.d 8%.

Belum diketahui berapa persentase kenaikan gaji untuk tahun ini. Hingga saat ini, gaji ASN, TNI, maupun Polri masih mengacu ada aturan yang berlaku per 1 Januari 2024.

(shc/hns)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest