
PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) menyatakan sepakat untuk melakukan proses business to business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dalam pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam hal ini, Vivo akan menyerap 40 ribu barel (MB) dari Pertamina untuk melayani kebutuhan konsumennya.
"Dengan niat baik, transparansi serta sesuai dengan good corporate governance PPN dan Vivo berkomitmen memastikan ketersediaan BBM serta distribusi energi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
Roberth menyampaikan mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo dengan menggunakan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses berikutnya akan dilanjutkan dengan uji kualitas dan kuantitas produk BBM menggunakan surveyor yang sudah disepakati bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kolaborasi dengan badan usaha swasta menjadi bukti nyata bahwa menjaga energi adalah kerja bersama.
"Dengan semangat gotong royong, layanan energi diharapkan semakin merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: ESDM Tepis Tudingan Monopoli & Impor BBM Satu Pintu 2026 |
Sementara itu untuk empat BU swasta lainnya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga (PPN) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel ke badan usaha swasta yang memiliki SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan yang saat ini sedang kosong. Hal ini dikarenakan kargo base fuel atau Bahan Bakar Minyak (BBM) telah tiba di Jakarta, hari ini (24/9/2025).
Adapun penyediaan BBM murni tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mendorong kolaborasi pemenuhan kebutuhan BBM antara Pertamina dan Badan Usaha Swasta (BU swasta).
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan semangat saling menghormati aturan dan tata kelola yang berlaku. Ia mengatakan, seluruh aspek komersial juga akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar mekanisme berada dalam koridor hukum, aturan pemerintah, serta prinsip good corporate governance.
"Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. Harapan kami, BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN," jelas Roberth dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
(eds/eds)作者:Heri Purnomo -,文章来源republika_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()