Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan sukuk (SUKBI).
Kali ini, nilainya Rp4,68 triliun.
Kepastian itu tertuang dalam pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Selasa (29/9/2025).
Dalam pengumuman itu, sukuk dengan kode SUKBI031025007MSYNR4C75 diterbitkan Bank Indonesia pada 26 September 2025.
Sukuk yang menawarkan jenis bunga floating/variable ini akan jatuh tempo pada 3 Oktober 2025.
Seperti diketahui, SUKBI merupakan instrumen operasi moneter yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai pengakuan utang jangka pendek untuk menambah likuiditas.



加载失败()