Pasardana.id – PT. Unggul Indah Cahaya Tbk (IDX: UNIC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pembagian dividen interim.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (29/9) disebutkan, berdasarkan keputusan Rapat Direksi Perseroan No. 01178/0925/UIC-DIR tertanggal 08 September 2025 yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dalam Keputusan No. 01179/0925/UIC-KOM tertanggal 26 September 2025, diputuskan Perseroan akan melakukan pembagian Dividen Interim tahun buku 2025.
“Dividen Interim yang akan dibagikan adalah sebesar Rp82.416.243.045,- yang akan dibagikan kepada sebanyak 383.331.363 saham Perseroan atau setara dengan Rp215,- per saham,” sebut Fifi Afriyanthi selaku Corporate Secretary UNIC.
Selanjutnya disebutkan jadwal pembagian dividen interim, sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 07 Oktober 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 09 Oktober 2025
- Ex Dividen di Pasar Regular & Negosiasi: 08 Oktober 2025
- Ex. Dividen di Pasar Tunai: 10 Oktober 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang Berhak atas Dividen: 09 Oktober 2025
- Pembayaran Dividen: 21 Oktober 2025
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Fifi Afriyanthi.
加载失败()