Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal pailitnya perusahaan tekstil asal Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) atau SBA Textile. Perusahaan tersebut diketahui sudah berdiri sejak tahun 2003.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait isu tersebut. Pailitnya SBA Textile langsung dibahas oleh Kemenperin bersama asosiasi tekstil hari ini.
"Lagi dibahas siang ini bersama asosiasi," ujar Faisol saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (29/9/1015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Wamenperin: Tidak Benar Industri Tekstil RI Sunset |
Dari sisi operasional, perseroan diketahui memproduksi berbagai jenis benang. Perseroan juga sempat melakukan ekspor produknya ke berbagai negara kawasan dan Eropa.
SBA Textile dinyatakan pailit berdasarkan sidang Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat (Jakpus). Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 Agustus 2025.
Mengutip Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), putusan pailit SBA Textile ditetapkan oleh pengadilan dengan nomor 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Jkt. Pst. Namun begitu, SBA Textile tidak melakukan upaya hukum apapun untuk menggugat keputusan tersebut.
"PT SBAT tidak melakukan Upaya hukum apapun atas Keputusan Pailit oleh Pengadilan," tulis Manajemen SBAT dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (18/9/2025).
Saat ini, seluruh aset SBA Textile diserahkan ke tim kurator. Meski begitu, perseroan telah membicarakan kepentingan pemegang saham masyarakat kepada kurator sebagai upaya melindungi investor.
"Perseroan akan membicarakan hal ini kepada Kurator terkait kepentingan pemegang saham Masyarakat (public)," tutupnya.
(acd/acd)作者:Ilyas Fadilah -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。


加载失败()