
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2026 tidak naik mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak. Misalnya dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendukung keputusan tersebut karena memberikan kepastian berusaha bagi pelaku Industri.
Sementara Purbaya juga mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak. Hal ini ditandai dengan adanya kiriman karangan bunga ke kantor Purbaya yang menyayangkan hanya mendengarkan masukan dari Industri Rokok tanpa mendengarkan masukan dari generasi muda. Misalnya, karangan bunga dari jaringan pemuda yang tergabung dalam Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC).
Pada karangan bunga yang dikirimkan IYCTC tersebut bertuliskan 'Kalau jadi menteri koboi ya silakan Pak, tapi jangan koboi-koboian sama industri rokok dong pak'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan isu tersebut. Pasalnya keputusan Purbaya tak menaikkan cukai tersebut akan berdampak terhadap kondisi tenaga kerja di industri tersebut.
Saat dimintai tanggapan soal keputusan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tak banyak bicara apakah setuju atau tidaknya dengan Purbaya tak menaikkan cukai rokok di 2026.
"Nanyanya nanti dulu lah (soal cukai rokok)," kata Menaker saat ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Purbaya Jawab Pengkritik Cukai Rokok Tak Naik: Masyarakat Butuh Penghidupan |
Adapun ketika ditanya lagi keputusan tak menaikkan cukai rokok ini kaitannya dengan isu ketenagakerjaan di Indonesia, ia berjanji akan mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi terkait hal tersebut.
"Nantilah kita buat pernyataan resmi nanti," katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan keputusan tak menaikkan cukai rokok tersebut setelah dirinya bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
"Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Purbaya berkelakar jika awalnya ingin menurunkan tarif cukai rokok, tetapi pengusaha tidak memintanya. Dengan demikian keputusan yang diambil adalah tidak melakukan perubahan CHT untuk tahun depan.
"Tadinya saya pikir mau diturunin, tapi untung nggak minta. Yasudah, jadi 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikkan," ucap Purbaya.
Industri Hasil Tembakau Dorong Moratorium Kenaikan Tarif Cukai
Dalam pertemuan dengan GAPPRI, Purbaya mengaku menerima banyak masukan dari perwakilan produsen-produsen rokok. Ia meminta masukan yang disampaikan tidak hanya menguntungkan satu pihak saja.
"Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali," tutur Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah tidak menaikkan CHT sejak 2025. Keputusan itu diambil untuk menjaga kelangsungan industri rokok legal yang mengalami tekanan, terutama dengan adanya fenomena downtrading (konsumen beralih ke produk lebih murah).
(kil/kil)作者:Heri Purnomo -,文章来源detik_id,版权归原作者所有,如有侵权请联系本人删除。
风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。
加载失败()