Pasardana.id – PT Astra International Tbk (IDX: ASII) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan penyelesaian transaksi (closing) pembelian sekitar 83,67% saham PT Mega Manunggal Property Tbk (IDX: MMLP) oleh PT Saka Industrial Arjaya (SIA), anak perusahaan terkonsolidasi yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (01/10) disebutkan, pada tanggal 30 September 2025, SIA telah mengambilalih MMLP sebagai pemegang sekitar 83,67% saham dari modal ditempatkan dan disetor MMLP, berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tertanggal 21 Juli 2025 antara (i) SIA, dan (ii) PT Suwarna Arta Mandiri (pemegang saham mayoritas), Bridge Leed Limited (pemegang saham 17,51%) dan beberapa pemegang saham minoritas MMLP lainnya (Pengambilalihan).
Dengan demikian, pada tanggal tersebut, SIA telah menjadi pengendali baru MMLP sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (???K 9/2018).
“Total harga Pengambilalihan adalah sebesar Rp 3.346.793.993.618 atau Rp 580,60 per saham,” sebut Gita Tiffany Boer selaku Corporate Secretary ASII.
Selanjutnya disebutkan, sebagai pengendali baru MMLP, SIA akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan dalam POJK 9/2018 dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku.
Transaksi bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta bukan merupakan transaksi afiliasi ataupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Adapun informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.



加载失败()