Kemenperin Respon Positif Cukai Rokok Tidak Naik Tahun Depan. Ini Alasannya

avatar
· 阅读量 12

Pasardana.id – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Hal ini mendapat sambutan baik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, kebijakan tersebut sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor.

Dia menyebut langkah ini mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Tidak menaikkan cukai rokok saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT. Hal ini juga akan ikut menaikkan permintaan,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (1/10).

Hal sama dikatakan Juru Bicara Menteri Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, tidak naiknya cukai akan membantu meningkatkan demand bagi industri.

"Itu saja sudah merupakan insentif kan tidak menaikkan cukai, itu sudah menaikkan demand. Tidak menaikkan cukai adalah merupakan insentif sendiri," ujarnya.

Febri juga menilai tidak naiknya tarif CHT akan berdampak signifikan. Salah satunya menyangkut pemberantasan rokok ilegal.

Menurut dia, peredaran rokok ilegal turut mempengaruhi utilitas pabrikan rokok legal. Utilitas pabrik rokok bisa terganggu jika rokok ilegal masih beredar di masyarakat.

"Berdampak signifikan tapi juga ada faktor, lain. Terutama soal rokok ilegal," sebut Febri.

 

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest