Pengusaha Sebut Skema Impor BBM Murni Urusan Bisnis

avatar
· 阅读量 13
Pengusaha Sebut Skema Impor BBM Murni Urusan Bisnis
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari - Foto: Dok. Hipmi
Jakarta

Pengusaha menyoroti impor bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamina. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari mengungkapkan langkah tersebut merupakan murni urusan bisnis.

Akbr mengatakan antar perusahaan kadang ada kolaborasi, meski terjadi rivalitas di dalamnya. Seperti halnya Pertamina dengan badan usaha (BU) swasta yang menjalankan bisnis SPBU di Indonesia dalam hal pemenuhan BBM murni atau base fuel.

"Saya bukan pengusaha migas. Namun, bicara bisnis, dasarnya tidak jauh berbeda. Ketika suatu perusahaan tidak punya barang, dia akan berusaha cari meski dari perusahaan lainnya. Intinya barang itu harus ada biar bisa dijual," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Akbar, tidak ada praktik monopoli yang dilakukan Pertamina. BUMN migas itu justru membantu BU swasta agar kembali memiliki BBM, sehingga bisa melanjutkan bisnisnya. Skemanya melalui business to business (B2B).

Baca juga: Alasan SPBU Swasta Tidak Beli BBM dari Pertamina

ADVERTISEMENT

Lagipula, sejumlah BU swasta sepakat berkolaborasi dengan Pertamina dalam penyediaan base fuel. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2025.

"Mengutip pernyataan Jubir ESDM, sudah ada empat dari lima badan usaha yang menjalankan bisnis SPBU sepakat membeli BBM murni dari Pertamina," kata Akbar.

Menurut dia pemerintah tidak mengintervensi BU swasta dalam pengadaan tambahan pasokan BBM. Sebab, kementerian hanya menjembatani kebutuhan BU swasta dengan Pertamina.

Adapun mekanisme kerja sama tetap dilakukan secara B2B. Bahkan Pertamina telah menyanggupi spesifikasi base fuel yang diminta BU swasta, baik dari segi kualitas maupun standar internasional.

"Mekanisme pengadaannya juga transparan karena melibatkan joint surveyor. Penetapan harganya juga dilakukan secara terbuka," ungkap Akbar.

Selain itu, Kementerian ESDM sebagai pengadil telah meminta Pertamina dan BU swasta penyelenggara SPBU untuk menyerahkan rencana kuota impor BBM tahun 2026 pada bulan ini. Hal itu tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.

Menurut Akbar, apa yang dilakukan Kementerian ESDM menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli atau impor BBM dilakukan satu pintu oleh Pertamina. "Artinya, Kementerian ESDM sudah sangat fair," jelas dia.

(kil/kil)

风险提示:本文所述仅代表作者个人观点,不代表 Followme 的官方立场。Followme 不对内容的准确性、完整性或可靠性作出任何保证,对于基于该内容所采取的任何行为,不承担任何责任,除非另有书面明确说明。

喜欢的话,赞赏支持一下
avatar
回复 0

加载失败()

  • tradingContest